Terbukti Korupsi, 13 Anggota Dewan Segera Dipenjara - MuakOrupsI
Headlines News :
Home » , » Terbukti Korupsi, 13 Anggota Dewan Segera Dipenjara

Terbukti Korupsi, 13 Anggota Dewan Segera Dipenjara

Written By Unknown on Sabtu, 15 September 2012 | Sabtu, September 15, 2012



Kendari - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari dalam waktu dekat akan mengalami penambahan jumlah anggota keluarga baru. Pasalnya, putusan eksekusi dari Mahkamah Agung (MA) terhadap 13 mantan anggota DPRD Kota Kendari sudah turun, tinggal menunggu salinan putusan dari Pengadilan Negri Kendari yang kini masih dalam proses registrasi dan penggandan. Jadi, ruang tipikor yang sudah disiapkan oleh dilembaga pemasyarakatan akan mendapatkan penambahan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari Drs. H. Muslim, M.Si menuturkan siap melakukan penampungan terhadap 13 anggota dewan terpidana jilid dua. "Kesiapan kita terhadap kamar tersebut tidak ada yang lebih dan istimewa jadi apa yang ditempati terhadap sembilan anggota yang sudah duluan sama saja,"katanya
Disamping itu juga, kami tidak mampu memberikan fasilitas sesuai dengan keinginannya. Karna memang dilarang oleh aturan terhadap fasilitas yang dilebihkan, jadi nantilah mereka kalau sudah berada didlm apakah membawa kasur yang lebih tebal atau semacamnya. Tetapi untuk fasilitas dari lapas sendiri, cukup tikar yang sudah disiapkan dikamar masing-masing,"sambungnya.
Selanjutnya,  untuk ruangan yang akan dihuni oleh terpidana jilid dua tersebut akan berada diblock tipikor. Namun, untuk blok tipikor sendiri saat ini sudah mulai terdesak oleh penghuni nara pidana narkoba. "Sekarang ada tiga kamar khusus tipikor dan tiga kamar itu masih bisa dihuni. Tergantung kondisinya nanti kalau tidak bisa menampung kemungkinan akan ada penamabahan ruangan khusus tipikor serta napi yang ada disitu kita coba gabung ditempat yang lain. Karna, Lapas Kendari saat ini belum mengalami over capasitas,"ujarnya.
Dijelas kan, untuk ruang tipikor sendiri berjumlah tiga ruangan khusus lakilaki, sementara untuk tipikor wanita sudah digabung dengan blok wanita. Apabila ketiga belas anggota tersebut terjadi jumlah peningkatan dalam ruangan, maka perlu dijadikan empat kamar. "Untuk penghuninya nanti kita akan lakukan pembagian agar mampu menampung. Masing-masing ruangan harus berjumlah ganjil dengan pertimbangan kalau genap jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Seperti, laki-laki ada yang homo begitupun juga sebaliknya,"pungkasnya.

Sumber: http://www.jpnn.com
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. MuakOrupsI - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template