Tersangka Korupsi Alquran Mundur dari DPR - MuakOrupsI
Headlines News :
Home » , » Tersangka Korupsi Alquran Mundur dari DPR

Tersangka Korupsi Alquran Mundur dari DPR

Written By Unknown on Sabtu, 15 September 2012 | Sabtu, September 15, 2012




Jakarta - Politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, resmi nonaktif sebagai anggota DPR. Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto, Zulkarnaen telah mengundurkan diri dari jabatannya di DPR sebelum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebelum beliau ditahan sudah menghadap Ketua Umum dan sudah menyampaikan secara jelas. Mudah-mudahan semuanya berjalan dan kita percayakan pada KPK," kata Setya di Gedung DPR, Jumat 14 September 2012.

Meski sudah mengundurkan diri dari Fraksi, namun, Setya mengaku belum mengetahui apakah Zulkarnaen telah mundur sebagai kader partai Golkar. "Sedangkan di partai tentunya silakan ditanya langsung dengan sekjen partai, Idrus Marham," kata dia.

Meski begitu, kata Setya, pengunduran diri tersebut masih pada tahap internal Fraksi Golkar dan akan segera disampaikan pada Ketua DPR. "Ini masih di dalam internal fraksi dan tentunya dalam waktu dekat ini, akan disampaikan kepada pimpinan dewan," imbuh Setya.

Lalu apakah Zulkarnaen masih menerima gaji sebagai anggota dewan? "Dengan status dia yang nonaktif, kami akan bicarakan ini dengan Setjen DPR."

Zulkarnaen menjadi tersangka dalam tiga kasus di Kementerian Agama. Dia bersama anaknya, Dendy Prasetyo Zulkarnaen Putra diduga terlibat suap pengadaan Alquran pada 2011 di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.

Kedua, dia diduga terlibat kasus korupsi proyek pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag 2011.

Ketiga, dia diduga terlibat suap proyek pengadaan Alquran tahun anggaran 2012. Dendy adalah Direktur PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara, rekanan pengadaan komputer di sejumlah madrasah.

Sumber: http://politik.news.viva.co.id
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. MuakOrupsI - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template